Gaji Ajudan Anggota Dpr
Gaji Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 dalam sebulan.
Tunjangan komunikasi anggota DPR RI:
Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
Foto: Suasana sidang tahunan MPR RI tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)
Suasana sidang tahunan MPR RI tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)
Uang Perjalanan Dinas
Gaji dan tunjangan di atas belum ditambah dengan biaya perjalanan dengan besaran sebagai berikut:1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Selain itu, para anggota DPR juga menerima fasilitas berupa rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.
Para wakil rakyat juga akan menerima pensiun sebesar 60% dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.
Artikel ini sudah terbit di detikFinance dengan judul "Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini"
Banyak masyarakat yang ingin mengetahui besaran penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tidak hanya menerima gaji pokok, namun para wakil rakyat di Senayan juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang bila ditotal jumlahnya fantastis. Gaji pokok anggota DPR diatur Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Besaran gaji pokok berbeda-beda, tergantung jabatan. Bila merujuk pada aturan tersebut, maka Ketua DPR menerima gaji pokok Rp5.040.000 per bulan. Wakil Ketua DPR Rp4.620.000 per bulan. Anggota DPR Rp4.200.000 per bulan. Tidak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar. Tunjangan itu mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan kehormatan.
Anggota DPR juga mendapat uang harian dan uang representasi saat menjalankan tugas di daerah. Besarannya berbeda tergantung tingkat daerah:
Selain tunjangan, ada pula penerimaan yang didapat oleh anggota dewan. Seperti bantuan listrik, telepon, fasilitas kredit mobil, uang sidang, serta anggaran pemeliharaan rumah. Bila ditotal seluruhnya, minimal anggota DPR bisa mendapatkan penghasilan Rp50 juta per bulan.
Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Mereka akan menerima gaji dan tunjangan berlimpah selama menjabat. Berapa?
Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:
Jumlah Tunjangan Anggota DPR RI
Selalin gaji, seluruh anggota DPR RI mulai dari anggota hingga pimpinan akan mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.
Besaran tunjangannya diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam ketetapan itu, tunjangan DPR juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Tunjangan itu terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:
Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok:
Saksikan video di bawah ini:
Berapa gaji anggota DPR yang dilantik hari ini?
Besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 dalam sebulan.
Sama seperti abdi negara lainnya, ketua hingga anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.
Sejumlah fasilitas dan besaran tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam ketetapan itu, tunjangan DPR juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Tunjangan itu terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Video: DPR Sebut Implementasi PPN 12% Tak Bisa Ditunda
IDXChannel—Berapa estimasi gaji ajudan menteri? Seorang menteri atau pejabat negara biasanya didampingi oleh seorang ajudan yang berasal dari TNI atau Polri.
Selain membantu dalam urusan protokoler dan administrasi, tujuan lain ajudan mendampingi seorang pejabat adalah untuk memberikan dukungan pengamanan. Seorang ajudan akan mengikuti ke mana pun pejabat berpergian.
Karena berasal dari instansi TNI atau Polri, maka gaji seorang ajudan menteri umumnya mengikuti besaran sesuai pangkat dan jenjang kariernya. Namun di luar gaji pokok, tentu TNI dan Polri juga mendapatkan beragam tunjangan.
Mengutip Lifepal (12/2), pada 2020 saja diketahui ajudan wali kota Surabaya saat itu (Tri Rismaharini) bisa mencapai Rp20 juta per bulan. Namun itu adalah nominal take home pay yang terdiri dari beberapa komponen.
Besaran gaji ajudan wali kota ini juga disebabkan oleh kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan yang diterapkan oleh Risma saat itu, sehingga aturan ini tidak berlaku untuk instansi maupun pemerintah daerah lainnya.
Sumber lain menyebutkan gaji Mayor TNI Teddy Indra Wijaya yang kini aktif mendampingi Menhan Prabowo Subianto, diperkirakan mencapai Rp5 juta lebih, sesuai dengan jenjang kariernya sebagai perwira menengah.
Namun di luar gaji pokoknya, sudah pasti Mayor TNI Teddy Indra Wijaya bakal menerima beragam jenis tunjangan. Sebelum mendampingi menhan, Mayor Teddy pernah mendampingi presiden.
Saat itu pangkatnya masih letnan satu, sehingga gaji yang diterimanya saat itu juga diperkirakan Rp2 juta hingga Rp4 juta, sesuai dengan pangkat dan jabatannya saat itu.
Selain itu, sangat mungkin juga seorang ajudan menerima bonus dari pejabat yang diikuti. Bukan tak mungkin ajudan menteri mengantongi gaji belasan atau puluhan juta per bulannya.
Paling tidak, bisa seperti ajudan wali kota Surabaya yang pada 2020 sudah mencapai Rp20 juta per bulan.
Itulah informasi singkat tentang estimasi gaji ajudan menteri yang diperkirakan mengikuti jenjang karier dan pangkatnya di instansinya masing-masing. (NKK)
JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut membuat heboh publik setelah dirinya meminta ajudan pribadi dari personel TNI kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Anggota legislatif termuda itu menjelaskan alasan dirinya meminta pengawalan pribadi dari personel TNI. Salah satu alasannya agar dirinya merasa terlindungi kala menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat di Sulawesi Utara.
Baca Juga: Hillary Brigitta, Anggota DPR Termuda Jelaskan Alasan Minta Ajudan dari TNI
"Saya sebenarnya sempat terpikir minta pengamanan dari pihak kepolisian tetapi karena banyak kasus yang saya kawal di kepolisian, saya merasa takutnya jangan sampai ada conflict of interest yang nanti membatasi saya mengurus kepentingan masyarakat, nanti kelihatannya tidak etis."
"Makanya saya konsultasi dengan tim hukum apakah bisa saya memohon bantuan pengamanan dari TNI. Menurut tim hukum tindakan saya tidak menyalahi aturan, tetapi saya tidak membahas soal etis atau tidaknya, sehingga saya sekarang sudah tahu mana etis dan tidak," tulis Hillary dalam akun Instagram pribadinya @hillarybrigitta, Jumat (3/12/2021).
Lantas, apakah ajudan dari TNI itu termasuk dalam fasilitas dan tunjangan sebagai anggota DPR?
Dikutip dari Kompas.com, berikut rincian gaji anggota DPR RI beserta tunjangan yang diterima per bulan selama masa jabatan lima tahun.
Gaji pokok anggota DPR RI Besaran gaji anggota DPR RI sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Sementara ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan.
Gaji anggota DPR untuk pokok didapatkan lebih tinggi untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan, lalu Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan.
Baca Juga: Cerita Anggota DPR Termuda Hillary Lasut yang Minta Ajudan Pribadi Langsung ke KSAD
Tunjangan selain gaji anggota DPR RI Anggota DPR RI juga mendapat berbagai macam tunjangan. Total tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay dapat mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulan.
Berikut rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan:
- Tunjangan melekat Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
Suara.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, akan didampingi oleh empat ajudan baru yang merupakan perwira berprestasi dari TNI-Polri. Keempat ajudan ini dipilih sesuai Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016.
Informasinya, mereka yang terpilih adalah Kolonel Pnb Dr. Anton Pallaguna dari TNI AU, Kolonel Wahyo Yuniartoto dari TNI AD, Letkol (P) Romi Habe Putra dari TNI AL, dan Kombes Ahrie Sonta dari Polri.
Keempat ajudan Prabowo Subianto tetap mempertahankan status keanggotaannya di TNI-Polri. Berdasarkan aturan tersebut, mereka akan menerima gaji yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan di instansi masing-masing.
Hal ini diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Permensesneg 12 Tahun 2016, yang menjelaskan bahwa ajudan presiden tidak kehilangan status keanggotaan di satuan mereka.
Gaji Ajudan Presiden yang berasal dari TNI akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji pokok perwira menengah TNI.
Gaji pokok seorang kolonel, misalnya, berada di kisaran Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000 per bulan, belum termasuk tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya.
Sementara itu, untuk ajudan yang berasal dari Polri, besaran gajinya juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, di mana gaji pokok seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sama seperti perwira menengah TNI, yaitu di kisaran Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000 per bulan.
Selain gaji pokok, ajudan presiden akan menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 untuk anggota TNI, dan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 untuk Polri.
Besaran tukin terkecil anggota TNI berada di angka Rp 1.968.000, sementara tukin terbesar untuk perwira tinggi seperti KSAD, KSAL, dan KSAU bisa mencapai Rp 37.810.500.
Bagi perwira Polri, tukin terkecil berada di angka Rp 1.968.000, sementara untuk jabatan tinggi seperti Wakapolri, bisa mencapai Rp 34.902.000.
Dengan fasilitas dan tunjangan yang cukup besar, ajudan Prabowo Subianto diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan.
580 anggota DPR RI periode 2024-2029 dari delapan partai telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan hari ini. Selain anggota DPR, di waktu bersamaan digelar pelantikan 152 anggota DPD RI.
Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 sebanyak 580 orang lebih banyak dari periode sebelumnya. Diketahui anggota DPR RI periode 2019-2024 hanya berjumlah 575 orang.
Selama lima tahun menjadi wakil rakyat, 580 anggota DPR itu akan menerima gaji dan tunjangan yang fantastis dari pemerintah. detikers penasaran berapa sebenarnya gaji anggota dewan, simak bocorannya di sini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT